14 WNA Asal Banglades Masih Ditahan Imigrasi Bagansiapiapi

0
793

TINTARIAU.COM. Bagansiapiapi  Jumat 03 / 03 / 2017  – 14 Warga Negara Asing (WNA) asal Banglades hingga saat ini masih ditahan oleh pihak Imigrasi kelas II Bagansiapiapi. Penahanan WNA  muslim tersebut guna melakukan pendalaman pemeriksaan. Demikian disampaikan kepala Imigrasi Bagansiapiapi, Kartana, Kamis (2/3/2017) sore kemaren di Bagansiapiapi.

“Kita masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap 14 WNA itu, apakah mereka masuk kategori pencari suaka, pengungsi atau ingin menyeberang kenegara lain secara ilegal,” ujarnya.  Menurut Kartana, ke 14 WNA itu memiliki dokumen resmi berupa paspor. Namun, dokumen tersebut tidak dilaporkannya kepada kepihak yang berwenang.

“Jika mereka (WNA) keluar ke negara lain secara ilegal tanpa melapor berarti mereka melanggar peraturan administrasi keimigrasian dan akan mendeportasi ke 14 orang asing tersebut,” terangnya.

Namun jika mereka masuk sebagai pengungsi atau pencari suaka maka pihaknya akan mengirim mereka ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) di Pekanbaru, Riau. Karena Rudenim itu sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar Undang-undang tentang keimigrasian.

Sebelumnya, 14 orang WNA itu diamankan di Jalan Lintas Riau-Sumut Km 7, tepat dirumah makan Sudi Mampir di Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir oleh pihak Kepolisian Resort Rokan Hilir pada Selasa (28/2/2017) lalu. “Orang asing tersebut merupakan pemegang bebas visa namun mereka tidak melalui tempat pemeriksaan pihak ke Imigrasian Bandara Kuala Namu di Medan, Sumatera Utara,” ujar Kartana.

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak keamanan bahwa mereka mengaku dari Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara (Sumut) dengan merental 2 unit mobil Avanza warna putih dengan tujuan Malaysia, melalui Kota Dumai.

Namun setibanya di Jalan Lintas Riau-Sumut, Km 7 tepatnya di Rumah Makan Sudi Mampir, Kepenghuluan Bangko Permata, orang asing tersebut diturunkan oleh sopir Avanza. Selanjutnya sopir Avanza tersebut mengambil seluruh kartu seluler dan uang sebanyak 500 US dolar Amerika dan meninggalkan para orang asing tersebut.Berikut nama-nama WNA yang masih ditahan dikantor Imigrasi Bagansiapiapi.

1. MOHAMMAD BILLAL
BANGLADESHI 01 FEB 1985
NO. PASPOR BK0803859

2. MOHAMMAD MUKUL
BANGLADESHI 17 OKT 1977
NO. PASPOR BK0981609

3. ABBAS
BANGLADESH 04 MAY 1995
NO. PASPOR BL0153856

4. MOHAMMAD RABBI
BANGLADESH 27 NOV 1997
NO. PASPOR BM0958973

5. MOHAMMED MONIR
BANGLADESH 06 MART 1977
NO. PASPOR BK0803859

6. K M MAHAMUD
BANGLADESH 31 DES 1999
NO. PASPOR BN0025955

7. TAZUL
BANGLADESH 03 MAY 1987
NO. PASPOR BM0994214

8. MD NUR
BANGLADESH 23 MART 1974
NO. PASPOR BM0370226

9. MOHAMMAD PARVES
BANGLADESH 01 JAN 1988
NO. PASPOR BL0524685

10. MD MOMINUR
BANGLADESH 16 MAY 1990
NO. PASPOR BK0330918

11. MD
BANGLADESH 11 JUL 1989
NO. PASPOR BK0925141

12. MD ALI
BANGLADESH 05 MAR 1977
NO. PASPOR BA0101631

13. JULFIKAR
BANGLADESH 02 MART 1993
NO. PASPOR BH0349251

14. MD RAFIKUL ISLAM
BANGLADESH 20 JUL 1980
NO. PASPOR BN0160710.

(tintariau.com/Jum’s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini