1Satu Tersangka Korporasi Diperiksa , Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada PT.ASABRI ( PERSERO )

0
345

TINTARIAU.COM Jakarta , Jumat  , 05 / 11 / 2021 – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Memeriksa 1 (satu) Tersangka Korporasi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) .

Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Tersangka yang diperiksa, yaitu RO selaku Direktur PT. OMI, diperiksa terkait pemeriksaan sebagai tersangka.

Pemeriksaan Tersangka dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan Tersangka dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

( Redaksi TR / Sri.N / Kapuspenkum Kejagung )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini